Oknum Dokter Diamankan, Diduga Jual Obat Daftar G
0 min read
MAKASSARSIANA---Personel Direktrorat Reserse Narkoba Polda Sulsel mengamankan pasangan suami istri pemilik salah satu apotek di Jalan Abdullah Daeng Sirua, Sutrisno, 64, dan Nurli, 57, Selasa, 6 Juni.
Informasi yang dihimpun FAJAR, oknum dokter yang merupakan anak dari pemilik apotek itu, Rudi, 37, juga ikut diamankan polisi. Pasalnya, saat informan polisi melakukan penyamaran dengan membeli obat daftar G di apotek milik orangtuanya tersebut, oknum dokter itulah yang mengambilkan obatnya.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, menjelaskan, Berawal dari pengaduan masyarakat bahwa di tempat tersebut biasa dilakukan transaksi penjualan obat daftar G.
Berdasarkan informasi tersebut, bebernya, pihaknya melakukan pengintaian selama beberapa hari, dari hasil penyelidikan, tempat tersebut diyakini menjadi tempat penjualan obat daftar G.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan 1.700 butir Somadril dan 3.920 butir Tramadol dari dalam rumah. "Menemukan barang bukti tersebut di atas, kemudian barang bukti itu diamankan. Anak pemilik apotek juga diamankan, karena yang bersangkutan yang mengambil barang (obat daftar G, red) saat informan mencoba membeli di apotek tersebut,"beber Dicky. (*)
