Mirip Ninja, Bandar Narkoba Loncati Atap Rumah
1 min read
MAKASSARSIANA---Kendati rumahnya sudah dikepung oleh personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, target operasi (TO) terkait pengedaran narkoba, Firman, (20), tak menyerah, Rabu malam, 7 Juni, sekira pukul 23.45 Wita.Warga Jalan Kancil ini malah melarikan diri dengan memanjat atap rumahnya saat polisi yang tergabung dalam Tim Elang mendobrak pintu rumah tersangka tersebut.
Firman pun berhasil melewati sejumlah atap rumah warga dari Jalan Kancil hingga tembus ke Jalan Ratulangi. Tak ingin buruannya kabur tujuh personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar pun mengejar pemuda itu. Puluhan atap rumah warga berhasil dilewati Firman.
Aksi Firman berakhir. Ia yang sempat terjatuh itu diringkus di Jalan Ratulangi. "Tersangka sempat jatuh saat melarikan diri dengan melewati sejumlah atap rumah warga, sehingga kepalanya bocor,"beber Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Estetika.
Firman sendiri, beber Diari, berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan diketahui yang bersangkutan merupakan pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang sudah menjadi target operasi pihaknya.
Tim Elang yang berjumlah tujuh orang, bebernya, terpaksa mendobrak pintu rumah tersangka. Pasalnya, pintu rumah tersangka terkunci dari dalam. Namun, Firman sudah melarikan diri dengan memanjat atap rumahnya dan berhasil diringkus di Jalan Ratulangi.
Setelah berhasil meringkus Firman, kata Diari, tersangka itu kemudian dibawa untuk pengembangan. Namun, yang bersangkutan berusaha melarikan diri, sehingga dilakukan langkah tegas dengan menembak kaki tersangka, setelah terlebih dahulu diberikan tembakan peringatan.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Burhanuddin, merinci, barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka, antara lain 10 saset sabu-sabu, satu timbangan sabu-sabu, 10 saset kosong, satu sendok takaran sabu-sabu, sebilah badik, dan dompet kecil berisi bukti transfer, serta enam ponsel.
"Setelah dilumpuhkan oleh Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, tersangka kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan penaganan medis. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan di Polrestabes Makassar untuk penyidikan lebih lanjut,"beber Burhanuddin. (*)