Peluru "Bersarang" di Betis, Setelah Ijin Buang Air Kecil dan Kabur
1 min read
MAKASSARSIANA----Bukannya kooperatif saat diminta menunjukkan lokasi tempat beraksinya, Rifai Pranata (22), tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) ini malah mengelabui polisi dengan minta ijin buang air kecil, namun melarikan diri, Sabtu, 10 Juni.
Aksi kejar-kejaran pun terjadi, dengan sigap personel Resmob Polda Sulsel memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Tersangka yang sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) ini tak mengubris tembakan itu.
Dengan sisa tenaga yang ada, Rifai yang merupakan warga Jalan Veteran Selatan ini tetap berlari. Akhirnya, polisi yang bersenjata lengkap tersebut mengambil tindakan tegas. "Dor", satu peluru bersarang di betis bagian kanan Rifai.
Rifai tak dapat bergerak. Hingga akhirnya, ia kembali diringkus dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani menjelaskan, DPO itu sebelumnya diringkus pada pukul 18.10 Wita.
Usai diinterogasi, kata Dicky, dilakukanlah pengembangan dan membawa tersangka untuk menunjukkan lokasi tempatnya melakukan pencurian.
"Tersangka dibawa untuk menunjukkan TKP dimana ia (tersangka, red),beraksi, namun saat tiba di TKP, tersangka meminta ijin untuk buang air dan melarikan diri,"jelasnya.
Dari catatan kepolisian, Rifai pernah beraksi bersama rekannya Ali Gumbang pada 2016 lalu di salah satu gereja di Jalan Biring Romang.
Di lokasi itu, kedua tersangka masuk ke dalam gereja dengan cara merusak pintu samping dan mengambil keyboard, proyektor, mixer yang tersimpan di dalam lemari gereja.
Di tahun yang sama, keduanya kembali beraksi Perumahan BTP Tamalanrea dan NTI. Di lokasi itu, mereka berhasil mengambil TV LCD 32 inchi.
Sekadar diketahui, Ali sendiri sebelumnya terlebih dahulu diringkus dan sedang menjalani hukumannya saat ini. (*)
