Remaja Gembong Begal Diringkus di Rumah Neneknya
MAKASSAR,KAREBAONLINE---Kendati masih remaja, dua tersangka pencurian dengan kekerasan (curas), berinisial YY (17) warga Jalan Kumala dan AG (15) warga Jalan Toddopuli, termasuk gembong curas dengan beraksi pada 20 titik. Keduanya diringkus, Selasa 22 November.
Awalnya, polisi mengetahui keberadaan tersangka YY yang sedang berada di rumah neneknya di Jalan Manuruki. Polisi pun melakukan pengintaian di lokasi itu. Tersangka tak berkutik saat rumah neneknya digeledah. YY pun diringkus tanpa perlawanan.
Tersangka yang merupaka warga Jalan Kumala itu pun mengakui perbuatannya dan kerap beraksi dengan seorang rekannya, AG. Atas petunjuk YY itulah, personel Resmob Polrestabes Makassar langsung mengembangkan kasus itu dengan meringkus tersangka AG di Jalan Toddopuli.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Burhanuddin, menjelaskan kedua tersangka yang diamankan tersebut merupakan spesialis curas.
Dia merinci, ada 30 titik keduanya beraksi, antara lain di Jalan Sultan Alauddin, Hertasning, Kumala, Mapala, Mallengkeri, dan Jalan Tala'salapang. Umumnya, di dua wilayah hukum Polsek Rappocini dan Tamalate. "Ada 20 TKP keduanya melakukan aksi kejahatannya di wilayah Kota Makassar", kata Kompol Burhanuddin. (*)