Sosial Media
0
Labels Header
News
    Home Ekobis Headline Maros PNS

    Maros Siapkan Rp32 Miliar untuk Tunjangan Hari Raya PNS

    1 min read

    Ilustrasi uang gaji.
    MAROS, KAREBAONLINE.COM -- Pemkab Maros menyiapkan anggaran sekitar Rp32 Miliar dari APBD 2016 Maros untuk membayar tunjangan hari raya atau gaji ke-14 PNS Pemkab Maros.

    Bupati Maros HM Hatta Rahman mengemukakan, kebijakan pembayaran gaji ke-14 berupa tunjangan hari raya merupakan kebijakan pemerintah pusat.

    "Namun pemerintah pusat tidak menyiapkan anggarannya, jadi pemerintah daerah harus menyiapkannya," ujarnya, mengutip media, Rabu (27/4/2016).

    Ditambahkannya, dana gaji ke-14 ini diambil dari APBD Maros dengan melakukan revisi anggaran. Pasalnya dana sebanyak itu, ternyata tidak dianggarkan dalam APBD Maros 2016.

    Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi Pemkab Maros, H Takdir menambahkan, awalnya pemerintah pusat menjanjikan akan ada anggaran yang turun untuk pembayaran gaji ke-14 tapi kenyataannya tidak ada.

    Informasi pembayaran gaji 14 hanya dalam bentuk lisan saja belum ada peraturan pemerintah, jadi tidak bisa dianggarkan dalam APBD. Sedangkan gaji ke-14 tidak dibenarkan untuk dianggarkan dalam APBD jika tidak memiliki dasar hukum dari pemerintah pusat.

    "Maka solusinya, dilakukan revisi anggaran untuk menutupi kebutuhan pembayaran itu," ungkapnya. (*)
    Additional JS