0
Home  ›  Ekobis  ›  Headline  ›  Maros  ›  PNS

Maros Siapkan Rp32 Miliar untuk Tunjangan Hari Raya PNS

Ilustrasi uang gaji.
MAROS, KAREBAONLINE.COM -- Pemkab Maros menyiapkan anggaran sekitar Rp32 Miliar dari APBD 2016 Maros untuk membayar tunjangan hari raya atau gaji ke-14 PNS Pemkab Maros.

Bupati Maros HM Hatta Rahman mengemukakan, kebijakan pembayaran gaji ke-14 berupa tunjangan hari raya merupakan kebijakan pemerintah pusat.

"Namun pemerintah pusat tidak menyiapkan anggarannya, jadi pemerintah daerah harus menyiapkannya," ujarnya, mengutip media, Rabu (27/4/2016).

Ditambahkannya, dana gaji ke-14 ini diambil dari APBD Maros dengan melakukan revisi anggaran. Pasalnya dana sebanyak itu, ternyata tidak dianggarkan dalam APBD Maros 2016.

Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi Pemkab Maros, H Takdir menambahkan, awalnya pemerintah pusat menjanjikan akan ada anggaran yang turun untuk pembayaran gaji ke-14 tapi kenyataannya tidak ada.

Informasi pembayaran gaji 14 hanya dalam bentuk lisan saja belum ada peraturan pemerintah, jadi tidak bisa dianggarkan dalam APBD. Sedangkan gaji ke-14 tidak dibenarkan untuk dianggarkan dalam APBD jika tidak memiliki dasar hukum dari pemerintah pusat.

"Maka solusinya, dilakukan revisi anggaran untuk menutupi kebutuhan pembayaran itu," ungkapnya. (*)
Search
Menu
Theme
Share