Polda Metro Jaya Periksa Penyewa 'Safe House' Ketua KPK Firli Bahuri
Rumah tersebut ternyata disewa oleh pengusaha Tirta Juana Dararmaji, yang lebih dikenal dengan nama Alex Tirta. Informasi ini diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Menurut Ade Safri Simanjuntak, Ketua KPK Firli Bahuri tidak menyewa rumah tersebut langsung dari pemilik yang berinisial "E." Polisi menegaskan bahwa penyewa rumah tersebut adalah Alex Tirta. Harga sewa rumah tersebut mencapai Rp650 juta per tahun.
Dia juga menambahkan bahwa rumah yang telah dibayarkan ratusan juta oleh Ketua Harian Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) tersebut kemudian digunakan oleh pimpinan KPK Firli Bahuri. Namun, dalam pengungkapan ini tidak dijelaskan tujuan penggunaan rumah tersebut. (*)