0
Home  ›  News

Anak Tersangka Tidak Tertidur Disel

MAKASSAR,KAREBAONLINE----Nur Rahma Amalia, 28, seorang ibu rumah tangga (IRT) mendekam di balik jeruji Polres Pelabuhan Makassar karena dilaporkan telah melakukan  penganiayaan oleh tetangganya sendiri, Andi Nurmala.

Namun, berdasarkan pengakuan adik Nur Rahma Amalia, Sri Wahyuni, 27, anak kakaknya yang berjumlah tujuh orang yang masih bocah, ikut juga bermalam di dalam sel.

Namun, Kepala Satuan Reserse Kriminal  Polres Pelabuhan AKP Ivan Wahyudi, membantah, anak tersangka ikut di sel. Dia menjelaskan, saat itu Nur Rahma Amalia diperiksa di ruang penyidik.


"Saat dilakukan pemeriksaan itulah sejumlah anak tersangka, diantaranya ada yang berumur lima bulan, berada di dalam ruang pemeriksaan. Bahkan, ada yang tertidur. Kita juga saat itu menawarkan untuk tidur di kasur,"bebernya, Jumat dini hari, 2 Desember.


Jadi, beber dia, adanya foto beredar yang disebut-sebut  di dalam sel, itu bukan di dalam sel. Akan tetapi di ruang pemeriksaan."Saat dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, anak tersangka tertidur pulas di lantai beralaskan karpet,"jelasnya.


Padahal, beber dia, di dalam ruang pemeriksaan itu terdapat kasur. Namun, mereka memilih tidur di atas karpet. Jadi, anak tersangka memang sempat bermalam semalam. Akan tetapi, keesokan harinya itu diserahkan ke keluarganya. (*)
Search
Menu
Theme
Share