0
Home  ›  Crime Story  ›  News  ›  Slider

Pasok Narkoba Senilai Rp150 Juta, Wanita Ini Diringkus di Pelabuhan

MAKASSAR,KAREBAONLINE----Merlian, 19, baru saja turun dari Kapal Motor (KM) Bukit Siguntang  bersandar di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar, Rabu malam, 16 November,  Sekira pukul 23.00 wita.


Wanita bertubuh tambun  ini pun membawa narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam tas ranselnya. Enam personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar pun  mengintai kurir sabu-sabu tersebut.


Saat Marlina hendak keluar dari pelabuhan dan menunggu penjemputnya. Ia disergap. Marlina tak berkutik saat digeledah dan ditemukan di dalam tasnya tiga bal sabu-sabu seberat kurang lebih 150 gram yang disimpannya di dalam dompet. "Saya ditangkap saat menunggu penjemput,"jelas Marlina.

Marlina pun digelandang untuk diinterogasi di Polrestabes Makassar. Di hadapan polisi, wanita muda yang memiliki satu anak ini pun mengaku hanya disuruh membawa oleh seorang wanita kenalannya di Tarakan, Kaltim.

Wanita kenalannya itu, kata dia, hanya memberikan uang tiket kapal laut sebesar Rp450 ribu dan akomodasi sebesar Rp250 ribu. Ia baru diberikan uang Rp4 juta oleh pemilik sabu sabu yang dibawanya itu, setelah barang tersebut sudah diterima penjemputnya.


Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Fajrin, menjelaskan, modusnya hampir sama dengan pengungkapan kasus satu kilogram sabu-sabu yang disimpan di dalam knalpot sepeda motor beberapa bulan lalu. "Sama-sama menggunakan KM Bukit Siguntang dari Tarakan dan transit di Pelabuhan Pare-pare, sebelum tiba di Pelabuhan Makassar,"jelasnya.


Fajrin menjelaskan, diduga kuat saat transit di Pare-pare , kurir wanita ini sempat menurunkan pula sabu-sabu di sana. "Hasil interogasi sementara, kurir wanita tersebut mengaku disuruh oleh wanita kenalannya di Tarakan, Kaltim, untuk membawa sabu-sabu di Makassar,"jelasnya.

Barang bukti sabu-sabu yang diamankan, tiga bal sabu-sabu yang beratnya kurang lebih 150 gram. Jika pergramnya dijual sebesar Rp1 juta, maka sabu-sabu yang dibawa Marlina itu bernilai Rp150 juta."Kita masih melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan lainnya,"tegasnya. (*)


Dikirim dari ponsel cerdas Samsung Galaxy saya.
Search
Menu
Theme
Share