Kurir Sabu 2,75 Kg Dicokok di Bandara Hasanuddin
MAKASSAR,KAREBAONLINE----Kurir sabu-sabu sebanyak 2,75 kilogram, Agus Setiawan, 30, warga Bulungan, Kaltim, tak berkutik saat diringkus personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel di Bandara Sultan Hasanuddin, Sabtu, 26, sekira pukul 08.00 Wita.
Agus diringkus, setelah polisi melakukan pengembangan diringkusnya empat tersangka jaringan narkoba di Jalan Pengayoman, Jumat malam sebelumnya.
Kurir sabu-sabu ini memasok barang haram itu dari Kalimantan dan masuk ke Kota Makassar dengan menggunakan transportasi kapal laut.
Agus sendiri diringkus di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, saat yang bersangkutan hendak meninggalkan Makassar dengan tujuan Tarakan.
Keeempat tersangka tersebut, yakni Eva Sunarti (34) warga asal Kabupaten Polman, Awaldi (31) warga asal Balikpapan, Musadir (31) warga asal Kabupaten Bone, dan Hasnawati (25) warga asal Kota Palu. Dari keempat tersangka ini, polisi mengamankan sabu-sabu seberat 2,75 kilogram.
Kanit Reskrim Polsek Bandara Sultan Hasanuddin Ipda Syarif Sikati, membenarkan adanya jaringan narkoba yang diringkus di bandara. Hanya saja, kata dia, yang meringkus merupakan personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan,setelah meringkus keempat tersangka, dengan barang bukti yang diamankan itu berupa satu kantong plastik besar yang diduga sabu seberat 1 kg dan 35 bal plastik diduga sabu dengan berat 1,75 kg. Pihaknya kemudian mengembangkan kasus itu dan meringkus Agus. (*)
Dikirim dari ponsel cerdas Samsung Galaxy saya.