0
Home  ›  Headline  ›  Hukum dan Kriminal

Diringkus di Warnet dan Dihadiahi Dua "Timah Panas"



MAKASSAR,KAREBAONLINE.COM----Syahrul Lukman, 20, tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tak berkutik saat diringkus tim Resmob Polrestabes Makassar di salah satu warung internet (warnet) tidak jauh dari kediamannya di Jalan Gotong Royong 3, Minggu, sekira pukul 22.00 wita.


Namun, saat dibawa untuk melakukan pengembangan lokasi tempatnya beraksi, warga Jalan Gotong Raya ini pun mencoba melarikan diri. Polisi pun memberikan tembakan peringatan, hanya saja tersangka tidak mengubris tembakan peringatan itu. Polisi pun mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan tersangka dengan dua tembakan.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Burhanuddin menjelaskan,
setelah mendapatkan informasi keberadaan tersangka,  anggota  Resmob Polrestabes Makassar melakukan penangkapan di Jalan Gotong Royong 3. "Tersangka diringkus berdasarkan laporan polisi atau Lp /857 /X / 2016 / Restabes mks/ Sek Makassar , Kamis tgl 20 Oktober 2016 lalu.,"rincinya Senin 7 November.


Selanjutnya, kata Burhanuddin,  tersangka dibawa ke Polrestabes Makassar untuk diinterogasi. Pengakuan tersangka, sudah lima lokasi tempat yang bersangkutan beraksi,  yaitu di Jalan Gunung Nona, Latimojong,Toddopuli, Antang Raya, serta Jalan Cendrawasih. "Dalam beraksi, ia bersama dua rekannya yang lain yang saat ini masih buron,"tegasnya.


Dia menambahkan, pada saat tersangka dibawa menunjukkan lokasi tempat ia beraksi, yang bersangkutan berusaha melarikan diri, sehingga anggota Resmob Polrestabes Makassar memberikan tembakan peringatan namun yang bersangkutan tidak menghiraukannya.


Polisi pun, bebernya, melumpuhkan pelaku dengan timah panas pada masing masinf bagian kaki sebelah kanan dan kiri. "Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu unit motor metik hasil kejahatan dan dua kunci letter T,"rincinya.
Search
Menu
Theme
Share