Biduan Diringkus Pesta Sabu-Sabu dengan Tiga Pria
BANTAENG,KAREBAONLINE-----Satuan Reserse Narkoba Polres Bantaeng meringkus seorang biduan, Weni Oktavia, 26 tahun, bersama tiga rekan prianya di salah satu rumah di Kampung Jagung, Kelurahan Malilingi, Kecamatan Bantaeng, Rabu, 23 November, sekira pukul 11.30 wita.
Diringkusnya seorang wanita dan tiga pria yang pesta narkoba itu, setelah personel Satuan Reserse Narkoba Polres Bantaeng memperoleh informasi tengah berlangsung pesta narkoba itu di kediaman Ancu alias Bolong di Kampung Jagung, Kelurahan Malilingi.
Polisi pun melakukan pengintaian dan menggeledah kediaman Ancu tersebut. Di salah satu kamar, Weni Oktavia yang juga warga Kampung Bungung Barania, sedang duduk bersila dengan tiga pria, Ancu, Fahmi Nursam, 23, warga Kampung Kayangan, Firman Ardiansyah,22 , warga Kampung Panaikang. Keempatnya sedang asyik mengkonsumsi sabu-sabu.
Saat polisi yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Bantaeng dan dibantu tiga personel Satuan Intelijen Polres Bantaeng, menggeledah kamar, keempat tersangka terkesiap.
Keempat tersangka pun tak berkutik saat polisi mengamankan satu saset sabu-sabu, uang tunai senilai Rp2.980.000, dua bungkus saset kosong, dan delapan buah ponsel berbagai merek, serta dua lembar ATM.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Barung Mangera, membenarkan hal itu. Menurutnya, setelah berhasil meringkus keempatnya, polisi kembali mengembangkan kasus ini dengan mencari di mana keempat tersangka tersebut memperoleh sabu-sabu yang dikonsumsinya tersebut.
"Polisi akhirnya berhasil meringkus Adi dan Fajar. Dari tangan kedua tersangka ini, diamankan satu saset sabu-sabu, sembilan lembar saset kosong, serta satu sendok takaran,"tegasnya. (*)