Sosial Media
0
Labels Header
News
    Home Bone Headline Hukum dan Kriminal

    Ini Pengakuan Rohana Terkait Sabu-sabu 8 Kilogram

    0 min read


    KAREBAONLINE.COM,BONE--- Hj Rohana yang kediamannya digrebek tim Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan ditemukan sabu-sabu seberat 8 kilogram, Sabtu,9 April, mengaku sabu-sabu tersebut merupakan milik Andi Burhan yang juga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) BNN RI.

    Menurutnya, barang haram yang disita oleh tim BNN Pusat itu sebelumnya tersimpan rapi dibawah tempat tidur, hanya saja dia tidak mengetahui secara persis siapa yang menyimpannya, namun terakhir sebelum BNN datang ponakannya, Andi Burhan bin sempat datang ke rumahnya.

    Sebelumnya, tim BNN RI melakukan penggerebekan di kediaman HJ Rohani di Dusun Pakalena, Desa Pattiro Sompe, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone,Sabtu petang. (*)


    Additional JS